Uang warga yang dikumpulkan tersebut ke PT Nurani Sejahtera disalahgunakan. Pemilik PT Nurani Sejahtera, St (47) akhirnya ditangkap.
"Kasus penipuan paket sembako," kata Kapolsek Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol saat dihubungi detikcom, Rabu (15/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nabung setiap hari. Ada 5 paket yang Rp 500 tiap hari nanti dapatnya paket yang satu. Terus yang Rp 1.000 tiap hari paket yang lain. Begitu seterusnya sesuai tabungannya dia," jelasnya.
Paket itu akan dibagikan tanggal 10 Agustus 2012. Warga yang menanti paket tersebut tidak juga mendapatkan kabar. Hingga akhirnya, Selasa (14/8) malam, warga melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Dari laporan itu sudah kita tangkap pemiliknya. Dia sendiri. Karena kalau pekerjanya yang lain juga korban juga," ucapnya.
Setelah ditangkap, St mengaku uang tersebut ia pakai untuk saham. Dalam saham tersebut, ia kalah. Sehingga uang yang sudah dikumpulkan warga tidak bisa ia belikan paket sembako yang selama 7 tahun ia lakukan.
"Jadi dia tergoda ikut saham. Akhirnya nggak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat itu," imbuhnya.
St dijerat Pasal 372 tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Saat ini, warga Johar Baru masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat.
(gus/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini