"Tentu sudah melakukan rapat koordinasi dan menggali permasalahan. Kami juga meminta ahli khususnya tentang Undang-undang Tindak Pidana korupsi ke Profesor Romli dan Yusril Ihza Mahendra," ujar Juniver Girsang saat dihubungi detikcom, Rabu ( 15/8/2012).
Menurut Juniver, harus ada kesepahaman tentang inti dari Undang-undang Tipikor karena pada dasarnya KPK tidak boleh bekerja sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arti Supervisi dalam Undang-undang adalah sebagai koordinator dan hal itu merupakan tugas dari KPK, termasuk melakukan supervisi kepada kejaksaan dan kepolisian.
"Dengan demikian ada pararel tugas," kata Juniver.
Beberapa nama pengacara handal seperti Juniver Girsang dan Hotma Sitompoel ditunjuk menjadi pengacara bagi mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo terkait kasus simulator SIM. Para pengacara beken ini rela tidak dibayar sepeser pun untuk membela Djoko Susilo.
Kesiapan pengacara ini juga diamini oleh Polri. Menurut Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Ama, untuk menggunakan jasa kedua pengacara handal ini Polri tidak mengeluarkan uang sepeser pun alias gratis. Namun Polri membantah penggunaan jasa Hotma cs itu merupakan usulan dari Polri karena hal itu datang dari rekomendasi dari Djoko Susilo sendiri.
"Dan itu dikoordinir oleh divisi hukum Polri," terangnya.
(fiq/ndr)