H-4 Lebaran, Truk Non Sembako Masih Beroperasi di Semarang

H-4 Lebaran, Truk Non Sembako Masih Beroperasi di Semarang

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2012 12:45 WIB
Semarang - Berbagai upaya antisipasi mengurangi kepadatan volume kendaraan saat arus mudik sudah dilakukan termasuk melarang truk-truk untuk beroperasi. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Jateng memberlakukan peraturan tersebut mulai hari ini, Rabu (15/8/2012).

Kepala Dishubkominfo Jateng, Urip Sihabudin mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat (Peraturan Dirjen Hubdat No. SK. 2381/SJ.201/DRDJ/2012), larangan truk untuk beroperasi mulai diberlakukan pada H-4 pukul 00.00 WIB hingga H+1 pukul 24.00 WIB.

"Yang tidak boleh beroperasi adalah angkutan bahan bangunan, kereta tempelan, kereta gandengan, dan angkutan barang bersumbu lebih dari dua," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kendaraan berat yang masih diperbolehkan beroperasi adalah angkutan BBM, BBG, ternak, pupuk, susu murni dan barang antaran pos.

"Untuk angkutan barang ekspor maupun impor dengan kontainer dari atau menuju pelabuhan Tanjung Emas, harus ada izin Dinas Perhubungan Provinsi," jelas Urip.

Selain itu, Dishubkominfo juga memberlakukan peraturan penutupan jembatan timbang sejak H-7 hingga H+7. Jembatan timbang yang ditutup tersebut dialihfungsikan sementara sebagai posko pemantauan Lebaran dan rest area untuk pemudik.

"17 jembatan timbang di Jateng akan digunakan sebagai posko pemantauan dan rest area," imbuhnya.

Meski demikian, masih terlihat beberapa truk yang hendak melintas dari arah Jalan Gatot Subroto. Petugas Pos Pengamanan 1 Krapyak pun tidak tinggal diam. Mereka meminta truk pengangkut material untuk berbalik arah sebelum sampai ke perempatan Krapyak.

"Kita meminta truk-truk pengangkut pasir untuk kembali ke kawasan industri karena pada H-4 pukul 00.00 WIB ada peraturan tidak boleh beroperasi," kata kepala Pos Pemgamnan 1 sekaligus Wakapolsek Ngaliyan, AKP Sutarno.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads