Polri: Jasa Hotma Sitompoel Cs untuk Irjen Djoko Susilo Gratis

Polri: Jasa Hotma Sitompoel Cs untuk Irjen Djoko Susilo Gratis

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2012 11:58 WIB
Jakarta - Beberapa nama pengacara handal seperti Juniver Girsang dan Hotma Sitompol ditunjuk menjadi pengacara bagi mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo terkait kasus simulator SIM. Berapa Mabes Polri membayar keduanya? Rp 0 atau gratis untuk jasa pengacara tersebut.

"Itu ada dari Divisi Hukum Polri dan ada juga advokat dari luar seperti Jeniver Girsang dan Hotma Sitompoel dengan timnya," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Rabu (15/8/2012).

Menurut Boy Rafli, untuk menggunakan jasa kedua pengacara handal ini Polri tidak mengeluarkan uang sepeser pun alias gratis. Namun Polri membantah penggunaan jasa Hotma cs itu merupakan usulan dari Polri karena hal itu datang dari rekomendasi dari Djoko Susilo sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan itu dikoordinir oleh divisi hukum Polri," terangnya.

Pada kesempatan itu, Boy rafli juga membantah ada istilah 'Polri Fight' terhadap KPK dengan memback-up Djoko. "Tidak pernah ada istilah itu, yang ada Polri akan bersinergi dengan KPK," terangnya.

Hotma memang mengaku ditunjuk Irjen Pol Djoko Susilo menjadi kuasa hukum. Beberapa waktu lalu, Hotma mengatakan akan berjuang membela jenderal polisi bintang dua mantan Kakorlantas yang dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM itu.

Hotman menegaskan, selama ini dia memang biasa menjadi pengacara polisi. Mulai dari kasus Trisakti hingga sekarang kasus Djoko.

"Kita juga akan meminta dukungan ke institusi Polri," ujarnya saat dihubungi pada Kamis 2 Agustus 2012.

KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus pengadaan simulator SIM. Dalam keterangannya kepada wartawan, juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan diduga negara rugi puluhan miliar dalam kasus ini.




(fiq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads