Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Angelina memang saat ini akan segera dipindahkan dari Rutan KPK menuju Rutan Pondok Bambu. Johan tidak mengetahui alasan jaksa memindahkan Angie ke Pondok Bambu.
"Tentu subjektivitas ada di jaksa," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu dengan aturan yang sama, 14 hari, maksimal akan dilimpahkan ke pengadilan," tandasnya.
Saat ini, proses pemindahan Angie menuju Rutan Pondok Bambu masih terus dilakukan. Ada empat koper besar yang nantinya akan digunakan untuk membawa barang-barang milik Angie.
(mok/aan)