14 Hari Lagi Berkas Angie Masuk ke Pengadilan

14 Hari Lagi Berkas Angie Masuk ke Pengadilan

- detikNews
Selasa, 14 Agu 2012 14:24 WIB
Jakarta - Berkas penyidikan tersangka kasus korupsi, Angelina Sondakh, sudah lengkap dan dilimpahkan ke penuntutan. Tidak lama lagi berkas Angie juga akan segera masuk ke pengadilan.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Angelina memang saat ini akan segera dipindahkan dari Rutan KPK menuju Rutan Pondok Bambu. Johan tidak mengetahui alasan jaksa memindahkan Angie ke Pondok Bambu.

"Tentu subjektivitas ada di jaksa," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk segera mempersiapkan surat dakwaan sebelum dibawa ke pengadilan. Tidak lama lagi, Angie pun akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

"Tentu dengan aturan yang sama, 14 hari, maksimal akan dilimpahkan ke pengadilan," tandasnya.

Saat ini, proses pemindahan Angie menuju Rutan Pondok Bambu masih terus dilakukan. Ada empat koper besar yang nantinya akan digunakan untuk membawa barang-barang milik Angie.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads