Peringati Penjajahan Jepang, Warga Korsel Berenang di Laut Sejauh 230 Km

Peringati Penjajahan Jepang, Warga Korsel Berenang di Laut Sejauh 230 Km

- detikNews
Senin, 13 Agu 2012 16:40 WIB
Pulau Dokdo (AFP)
Seoul, - Sejumlah warga Korea Selatan (Korsel) melakukan aksi renang sejauh 230 kilometer menuju ke Pulau Dokdo yang menjadi sengketa antara Korsel dengan Jepang. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati berakhirnya penjajahan Jepang atas Korsel selama 35 tahun.

Aksi ini sengaja digelar dalam rangka memperingati Liberation Day yang jatuh pada 15 Agustus mendatang. Aksi ini akan dilakukan secara estafet selama 55 jam ini oleh puluhan mahasiswa dan warga biasa. Diperkirakan mereka akan tiba di Pulau Dokdo pada Rabu (15/8) waktu setempat.

Adapun penyanyi senior setempat, Kim Jang-Hoon yang bertindak sebagai pemimpin tim ini. Dengan mengenakan baju renang yang menutup seluruh tubuh, Kim memulai aksinya bersama dengan 40 mahasiswa dari Korea National Sport University dan puluhan orang lainnya di wilayah laut Uljin. Para mahasiswa yang ikut serta dalam aksi ini merupakan anggota klub renang di universitas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak akan pernah mengeluarkan pernyataan 'Dokdo adalah wilayah kita' ketika saya tiba di sana. Itu sia-sia karena mereka bisa saja menyangkalnya sebagai wilayah kita," ujar Kim sebelum memulai aksi ini kepada kantor berita Yonhap dan dilansir oleh AFP, Senin (13/8/2012).

Pertikaian soal Pulau Dokdo antara pemerintah Korsel dengan Jepang kembali memanas pasca kunjungan Presiden Korsel Lee Myung-Bak pada Jumat (10/8) lalu. Pulau yang terbentuk dari gunung berapi dan terletak di wilayah Laut Jepang ini menjadi sengketa kedua negara, di mana Dokdo adalah sebutan yang diberikan warga Korea, sedangkan oleh warga Jepang disebut Takeshima.

Kunjungan Presiden Lee tersebut menuai kemarahan otoritas Jepang yang langsung menarik pulang duta besarnya di Seoul. Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda bahkan menyebut kunjungan Presiden Korsel untuk pertama kalinya ke pulau tersebut merupakan hal yang 'sangat disayangkan'.

(nvc/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads