Mabes Polri yang dikonfirmasi masih melakukan pelacakan. Polri juga belum bisa memastikan apakah transaksi itu masuk ke dalam transaksi mencurigakan yang dilaporkan ke KPK.
"Apa ada dalam LHA (laporan hasil analisis), itu yang lagi dicari tadi," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada yang menyebutkan berkaitan dengan perkara itu. Jadi seperti tadi saya katakan di 2011 ada 181 dan 2012 ada 13 LHA itu dari PPATK," jelasnya.
Boy menerangkan LHA yang terkait kasus driving simulator SIM masih diteliti lebih jauh. Sejauh ini dari hasil LHA yang diserahkan dari PPATK tidak meyebut secara spesifik tentang kasus simulator.
"Ini akan didalami lebih lanjut lagi. Laporan PPATK dapat digunakan oleh penyidik Polri dalam menyelusuri aliran dana yang mencurigakan. Transaksi yang mencurigakan ini bisa jadi berkaitan dengan tidak pidana bisa juga tidak. Yang tidak misalnya ternyata untuk pembelian material. Itu legal," terangnya.
Boy juga menyampaikan pada 2011 daru 181 data transaksi mencurigakan, 7 kasus sudah disidik dan 30 tidak ditemukan pidana. Pada 2012, ada 13 LHA di mana 11 diselidiki dan 2 dinaikkan menjadi penyidikan.
(ndr/nrl)