"Raja Abdullah... memerintahkan bantuan dana sebesar US 50 juta bagi warga muslim Rohingya di Myanmar," demikian laporan yang diberitakan oleh kantor berita Saudi dan dilansir oleh Reuters, Senin (13/8/2012).
Dalam artikelnya, media Saudi menyebut bahwa warga muslim Rohingya telah menjadi korban berbagai pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, hingga pengusiran. Namun tidak disebutkan lebih lanjut siapa yang melakukan pelanggaran HAM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat sedikitnya ada 800 ribu warga muslim Rohingya yang diakui oleh negara yang memiliki keberagaman etnis dan keyakinan ini. Atas konflik yang terjadi, otoritas Myanmar menyatakan pihaknya telah melakukan upaya keras untuk menghentikannya.
Sementara itu, Arab Saudi telah mengeluarkan kecamannya atas kekerasan terhadap warga Rohingya di Myanmar. Negara yang memposisikan diri sebagai pelindung kepentingan Islam di dunia ini, juga mendesak sejumlah negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OIC) untuk memberikan bantuan kepada warga muslim Rohingya.
(nvc/ita)