Pelanggaran Lantas Sopir Honda Jazz Mabuk Diserahkan ke Polres Jaksel

Pelanggaran Lantas Sopir Honda Jazz Mabuk Diserahkan ke Polres Jaksel

- detikNews
Senin, 13 Agu 2012 14:20 WIB
Jakarta - Pelanggaran lalu lintas sopir Honda Jazz mabuk diserahkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Polsek Matraman hanya menangani kasus perusakan pada mobil yang dikemudikan Mohamad (29) itu.

"Tentang pelanggaran lalu lintas yang menangani Satlantas Jakarta Selatan karena peristiwanya ada di Tebet. Penabrakan bukan di wilayah kita, itu ditangani Satlantas Jaksel," kata Kapolsek Matraman Kompol Djoko Santoso ketika ditemui di kantornya, Mapolsek Matraman, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (13/8/2012).

Sedangkan Polsek Matraman akan menampung dulu laporan pengemudi tentang pengrusakan pada mobil Honda Jazz milik Mohamad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas di Polsek Matraman, kita hanya menangani laporan bahwa ada pengerusakan terhadap mobil Honda Jazz miliknya. Pelakunya siapa, ya masyarakat, tapi kita menampung dulu laporan tersebut," kata Djoko.

Mohamad (29) pada Minggu kemarin membuat geram warga. Sopir mabuk itu berjalan melawan arus dengan kecepatan tinggi dan zigzag. Hal itu dilakukannya sejak dari SMP 3 Jakarta di Manggarai hingga berhenti di depan rumah kerabatnya, Jl Slamet Riyadi I.

Mohamad kemudian dikejar sekitar 20 pemotor dan dibogem. Bak bik buk! Mobilnya juga dipecahkan kacanya. Di bawah pengaruh miras, dia mengakui membeli 2 botol bir di 7Eleven dan menyerempet 2 motor. Menurut polisi, dia juga tengah dalam proses rehabilitasi narkoba.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads