Saran pun datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal aktivitas sahur on the road itu. Tujuan awalnya memang mulia, berbagi kepada sesama. Tetapi hendaknya niat baik harus diikuti dengan perilaku yang baik, tidak mengganggu pengendara yang lain atau menjadi sekadar hura-hura.
"Jangan sampai menjadi ajang foya-foya, balapan liar, dan lain sebagainya yang justru menjadi kontraproduktif. Ini justru akan memicu kecemburuan sosial," jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat berbincang, Senin (13/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaksanaannya tentu harus dengan niat yang baik. Sahur on the road ini sejatinya membangun solidaritas sosial dengan membantu antar sesama, menumbuhkan semangat empati pada saudara-saudara kita yang kesulitan. Jangan sampai malah menjadi konvoi di jalan yang mengganggu kenyamanan lingkungan dan pengendara lainnya," tuturnya.
(ndr/nrl)