Sopir Honda Jazz Mabuk Diduga Pakai Narkoba dan Direhabilitasi

Sopir Honda Jazz Mabuk Diduga Pakai Narkoba dan Direhabilitasi

- detikNews
Senin, 13 Agu 2012 13:55 WIB
Jakarta - Mohamad (29), sopir Honda Jazz mabuk yang diamuk massa kemarin, ternyata diduga juga menggunakan narkoba. Polsek Matraman lantas mengirimkannya ke tempat rehabilitasi narkoba.

"Ya menurut pengakuan dia dia baru minum 2 botol bir di Sevel (7Eleven-red). Tapi akan kita dalami lagi. Setelah kita dalami lagi ternyata dia sedang mengalami proses rehabilitasi narkoba. Karena itu kami menduganya sopir menggunakan narkoba," kata Kapolsek Matraman Kompol Djoko Santoso.

Hal itu dikatakan Djoko ketika ditemui di kantornya, Mapolsek Matraman, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (13/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko juga mengatakan bahwa sopir Honda Jazz itu sudah dikembalikan ke rumahnya. Mobil Honda Jazz silver bernopol B 316 RL terlihat teronggok di Polsek Matraman, yang sebelumnya dibawa ke Satwil Lantas Polres Jakarta Timur.

Tidak lama setelah Djoko beranjak pergi, dari lantai 3 tampak 6 orang polisi berbaju kemeja putih menggiring Mohamad. Mohamad turun dengan tangan diborgol di depan.

Pria berwajah keturunan Timur Tengah, berkepala plontos dengan tinggi 180 cm itu tampak sadar, tidak seperti Minggu kemarin yang masih di bawah pengaruh alkohol. Bekas pukulan warga yang geregetan ke bibirnya sudah tidak tampak lagi.

Ketika ditanya wartawan hendak ke mana Mohamad, dia hanya diam. Salah satu polisi menyahuti, "Ke rehabilitasi".

Mereka terlihat masuk ke satu mobil dan meninggalkan Polsek Matraman.

Mohamad (29) pada Minggu kemarin membuat geram warga. Sopir mabuk itu berjalan melawan arus dengan kecepatan tinggi dan zigzag. Hal itu dilakukannya sejak dari SMP 3 Jakarta di Manggarai hingga berhenti di depan rumah kerabatnya, Jl Slamet Riyadi I.

Mohamad kemudian dikejar sekitar 20 pemotor dan dibogem. Bak bik buk! Mobilnya juga dipecahkan kacanya. Di bawah pengaruh miras, dia mengakui membeli 2 botol bir di 7Eleven dan menyerempet 2 motor.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads