"Ini kerap terjadi dalam situasi mudik saat menungu di terminal atau sedang istirahat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (14/8/2012).
Modus operandi yang dilakukan sindikat pembius ini adalah dengan mendekati sasaran korban yang akan menjadi targetnya di terminal, stasiun atau bandara. Sasaran biasanya ditujukan kepada kaum hawa atau calon penumpang yang terlihat sendirian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Si pelaku kemudian akan mendekati korban. Kemudian pelaku akan mendekati korban dan mengajaknya ngobrol.
"Lalu pelaku akan berpura-pura bertanya dari mana asalnya, kampung mana. Nanti ketika bilang di Kebumen misalnya, pelaku akan bilang 'oh saya juga orang sana'," jelasnya.
Setelah itu, pelaku akan menawarkan minuman kepada korban. Nah, perlu diwaspadai dengan minuman tersebut. Karena bisa saja minuman tersebut sudah dicampur dengan obat penenang.
"Diwaspadai pada waktu mau berangkat karena pelaku ini ingin mendapatkan hasil sesegera mungkin," ujarnya.
Korban yang terbujuk akan mengambil tawaran pelaku dan meminumya. Dan dalam hitungan menit, korban terkulai dan tidak sadarkan diri. Di saat itulah, pelaku akan mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Macam-macam obat biusnya. Bisa chlorofom, itu bisa disuntikkan dlm minuman kotak atau kantong plastik. Masalah dosis juga kadang keterlaluan. Ada kejadian 2 hari tidak bangun -bangun karena over dosis," jelasnya.
Agar terhindar dari kejahatan seperti ini, Rikwanto mengimbau agar masyarakat mewaspadainya. Hindari berkomunikasi secara berlebihan dengan orang yang belum dikenal.
"Cari rekan satu kampung yang sudah dikenal baik, cari teman mudik agar bisa saling mengingatkan. Perhiasan jangan terlalu mencolok," imbuhnya.
Sementara pihak kepolisian juga memasang spanduk peringatan kejahatan tersebut di tempat-tempat keramaian seperti terminal, bandara, stasiun, pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
(mei/mpr)