Sabtu, 11/08/2012 12:56 WIB
Saldi Isra: Jangan Sekarang Revisi UU KPK, Nanti Ada Penumpang Gelapnya
"Saya memang menyadari, ada masalah dan hal yang harus diperbaiki. Tapi kalau sekarang UU itu direvisi, jangan-jangan nanti ada penumpang gelapnya dan penumpang gelap itu yang bekerja keras sehingga kewenangan KPK dipangkas di sana," ujar Saldi.
Saldi mengatakan itu dalam diskusi yang digelar Sindo Radio bertajuk 'Merdeka Itu Relatif' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2012).
Menurut Saldi, KPK saat ini cukup melaksanakan UU yang sekarang berjalan saja. KPK juga jangan diintervensi dan ditakut-takuti oleh kekuatan politik.
"Saya kira UU yang sekarang dapat berjalan dengan baik," kata dia.
Sementara itu dalam Pasal 50 ayat 3 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan diuji ke MK, menurut Saldi hal itu tidak dipermasalahkan. Menurut Saldi, uji materi untuk meminta tafsir pada UU yang menyebut jika KPK sudah melakukan penyidikan, Polri dan Kejaksaan harus mundur itu.
"Paling tidak untuk tafsir kepastian hukum. Kalau tarik-menarik seperti ini terus nanti penyelesaiannya jadi berlarut-larut dan kepastian hukumnya tidak ada. Saya rasa ini jalan terakhir saja. Saya termasuk orang yang memahami dan membaca UU ini," tutur Saldi.
Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi Korlantas Polri, Saldi meminta Presiden SBY mendorong Polri.
"Yang paling penting sekarang kita mendorong Presiden agar keluar titah dari Presiden kepada Kapolri agar polisi membuka diri terhadap proses yang berjalan. Saya lebih di posisi itu," demikian Saldi.
Hanya Gara-gara Menyimpan Foto Pacar, Siswi SMK Tidak Diluluskan Pihak Sekolah. Simak Selengkapnya di "Reportase Pagi Akhir Pekan", pukul 04.30 - 05.30 WIB Hanya di TransTV
(nik/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Angka Kelulusan SMK di Semarang Menurun
371 share this. -
Nekat! Perempuan Ini Interupsi Pidato Presiden AS Barack Obama
369 share this. -
Pelajar Rayakan Kelulusan di Tengah Kampanye ESP-Win
361 share this. -
Ahok Nilai Polemik KJS Terlalu Dipolitisasi Sejumlah Anggota DPRD DKI
292 share this. -
Out Of Control, Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI
39 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 25/05/2013 02:47 WIB
Out of control, Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI
-
Sabtu, 25/05/2013 02:13 WIB
Jenazah Pria Ditemukan di Tol Jagorawi, Diduga Korban Tabrak Lari
-
Sabtu, 25/05/2013 01:52 WIB
Tawuran Antarpemuda Pecah di Jembatan Lima Jakarta Barat
-
Sabtu, 25/05/2013 01:40 WIB
Pilgub Sumsel
Pelajar Rayakan Kelulusan di Tengah Kampanye ESP-Win
-
Sabtu, 25/05/2013 00:32 WIB
Angka Kelulusan SMK di Semarang Menurun
-
Sabtu, 25/05/2013 03:32 WIB
Selain Ingrid Loyau, Ini 2 'Malaikat' yang Menolong Tentara Inggris
-
Sabtu, 25/05/2013 01:11 WIB
Nekat! Perempuan Ini Interupsi Pidato Presiden AS Barack Obama
-
Sabtu, 25/05/2013 02:47 WIB
Out of control, Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI
-
Sabtu, 25/05/2013 01:52 WIB
Tawuran Antarpemuda Pecah di Jembatan Lima Jakarta Barat
-
Sabtu, 25/05/2013 02:13 WIB
Jenazah Pria Ditemukan di Tol Jagorawi, Diduga Korban Tabrak Lari
-
Sabtu, 25/05/2013 00:04 WIB
Ahok Nilai Polemik KJS Terlalu Dipolitisasi Sejumlah Anggota DPRD DKI
-
Jumat, 24/05/2013 12:12 WIB
4 Cerita Luthfi dan 'Hobi' Pijat di Rumah Darin
-
Jumat, 24/05/2013 20:30 WIB
Canda Ahok Soal Status Tersangka Farhat Abbas: Masak Lama Amat?
-
548 Komentar
-
367 Komentar
-
246 Komentar
-
205 Komentar
-
205 Komentar
-
145 Komentar
-
136 Komentar
-
124 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Jumat, 24/05/2013 20:30 WIB
Canda Ahok Soal Status Tersangka Farhat Abbas: Masak Lama Amat?
-
Jumat, 24/05/2013 20:08 WIB
Bertemu Presiden Korsel, Chairul Tanjung Serahkan Foto Historis
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
