detikcom
Sabtu, 11/08/2012 08:32 WIB

LPSK Didesak Beri Perlindungan Ekstra untuk Sukotjo Bambang

Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Meski sudah di bawah perlindungan LPSK, saksi kunci kasus simulator SIM, Sukotjo Bambang, tetap juga mendapat ancaman. LPSK pun didesak untuk segera memberikan pengamanan ekstra untuk Sukotjo.

"Kalau memang dia merasa terancam, saya rasa LPSK harus cari cara lain untuk beri perlindungan," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH), Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril, saat berbincang, Sabtu (11/8/2012).

Menurut Oce, ada banyak cara yang bisa dilakukan LPSK untuk memberikan pengamanan ekstra bagi Sukotjo. Mulai dari memindahkan ke safe house hingga mengubah identitas.

"Harus diberi perlindungan hukum, dia dan keluarga. Jangan sampai dia merasa tidak nyaman dalam memberi kesaksian," lanjut Oce.

Perlindungan terhadap Sukotjo mutlak harus diberikan oleh LPSK. Pasalnya, kesaksian Sukotjo, bakal menjadi pintu masuk dalam membongkar kasus ini.

"Kalau dia merasa terancam, berarti perlindungan hukum yang ada harus dipertanyakan. Soal keamanan harus betul-betuk dijamin," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, LPSK menyatakan Sukotjo Bambang mendapat ancaman dari orang tak dikenal. Lembaga ini pun meningkatkan perlindungan.

"Berdasarkan laporan yang masuk ke kita, yang bersangkutan sudah ada ancaman dan beliau itu merasakan ketakutan-ketakutan," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Haris mengaku mendapat laporan mengenai ancaman tersebut dari pengacara Sukotjo. Namun dia tak menjelaskan siapa pihak yang mengancam. Meski demikian, Haris mengatakan LPSK akan mencoba mengklarifikasi kepada pihak pengancam.

"Kami belum klarifikasi langsung," ujarnya.

Sukotjo adalah Direktur Utama PT ITI sebagai subkontraktor proyek simulator SIM di Korlantas. Dia banyak bersuara soal kasus ini, termasuk pemberian sejumlah uang ke pejabat kepolisian.

Kini, Sukotjo mendekam di Rutan Kebon Waru karena menjalani hukuman atas laporan penggelapan yang dituduhkan oleh rekan bisnisnya, Budi Susanto. Budi adalah Direktur PT CMMA, pemenang tender proyek itu. Budi juga sudah jadi tersangka kasus simulator SIM di KPK dan Polri.


Seorang polisi diduga bunuh diri dengan cara menembak kepalanya. Simak di "Reportase Malam", pukul 02.08 WIB Hanya di TransTV

(mok/mok)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    56%
    Kontra
    44%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000
    MustRead close