detikcom
Sabtu, 11/08/2012 08:01 WIB

Kemenhub: Tak Ada Kenaikan Tarif Bus Ekonomi untuk Lebaran 2012

Pandu Triyuda - detikNews
Jakarta - Rencana kenaikan tarif angkutan mudik lebaran tahun 2012 sebesar 30 persen khususnya pada kendaraan bus AKAP ekonomi tidak benar. Kementerian Perhubungan menegaskan tarif bus AKAP ekonomi tidak ada perubahan dan sesuai dengan tarif yang berlaku pada hari biasa.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 1 Tahun 2009 Pemerintah telah menetapkan besaran batas tarif atas dan besaran batas tarif bawah untuk semua wilayah di Indonesia yang tetap berlaku hingga kini," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik, Bambang S Ervan dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (10/8/2012).

Bambang menjelaskan yang dimaksud dengan batas atas adalah tarif maksimal 30 % di atas tarif dasar dan tarif batas bawah adalah maksimal 20 % di bawah tarif dasar. Jadi dimungkinkan pada saat demand tinggi operator boleh mengenakan tarif maksimal batas atas tersebut dan sebaliknya pada saat demand rendah dimungkinkan turun sampai maksimal batas bawah.

"Sementara pada kenyataannya tidak ada perubahan kebijakan tentang tarif bus AKAP Ekonomi meski terjadi kenaikan demand pada angkutan lebaran," terangnya.

Bambang menuturkan pemerintah telah memberikan mekanisme pengawasan yang ketat terhadap operator bus agar tidak menaikkan tarif.

"Kementerian Perhubungan mewajibkan pengusaha otobus untuk mencetak atau setidaknya menyetempel besarnya tarif di tiket bus ekonomi antar kota antar propinsi (AKAP) pada musim angkutan lebaran tahun 2012 (1433 H)," katanya.

Bambang mengatakan Kementerian Perhubungan telah membuat SMS center dan formulir pengaduan untuk penumpang. Kedua ruang pengaduan ini bisa dipergunakan asalkan ditemukan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak otobus, khususnya dalam menentukan tarif.

"cara mengirim melalui SMS Center pada nomor 081311111105. Bisa juga membuat pengaduan dan memasukkan ke dalam kotak yang telah disiapkan," ungkapnya.

Bambang menambahkan akan ada perubahan sistem monitoring pengaduan penumpang. Dimana sebelumnya sistem monitoring pengaduan hanya ada di terminal keberangkatan, maka pada mudik lebaran tahun 2012 ada di terminal kedatangan.


(ndu/mok)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel