"Mereka makar itu. Bawa-bawa bendera, mengatasnamakan negara Republik Federal Papua Barat. Laporan ke saya ada 2 yang ditangkap," kata Kapolres Yapen Waropen AKBP Roycke Harry Langi kepada detikcom, Kamis (9/8/2012).
Roycke mengatakan polisi tidak akan menangkap warga yang menggelar unjuk rasa damai seperti yang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sekretaris West Papua National Authority, Topan, menjelaskan peristiwa penangkapan terjadi hari ini sekitar pukul 09.00 WIT. Sekitar 100 orang hendak menggelar unjuk rasa damai menyambut Hari Masyarakat Pribumi Internasional yang dirayakan pada 9 Agustus.
"Sebagai masyarakat pribumi dari Papua kami memperingati hari itu. Dengan tuntutan supaya ada perhatian dari masyarakat internasional tentang adanya diskriminasi terhadap hak-hak kami," ungkapnya.
Warga lantas berkumpul di Kampung Mantembu. Saat hendak berjalan dari posko tersebut, anggota TNI dan Polri menghadang mereka. Aparat membubarkan paksa kegiatan warga ini. Seluruh atribut dirampas aparat. Akhirnya warga kembali ke posko.
"Ada yang dipukul, ada yang melarikan diri terus ditembak 16 kali tapi dia bisa lolos. Pas kita sudah di posko, polisi datang," jelasnya.
Polisi yang datang dengan membawa truk dalmas dan senjata lengkap langsung masuk ke posko. Mereka menyita sejumlah dokumen, surat-surat, laptop, dan beberapa barang di dalam posko.
"Semua surat-surat kami dibawa. Ada 7 orang yang ditangkap. Ini surat menyangkut hak pribumi kami di atas tanah Papua," kata Topan.
(gus/nrl)