"Nanti pasti diperiksa, untuk kategori saksi," kata Karo Penmas Brigjen Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Namun, Boy mengaku tidak mengetahui kapan jadwal pemanggilan Irjen Djoko Susilo tersebut. "Jadwalnya saya belum tahu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Djoko, KPK juga menetapkan tersangka kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tak lain adalah wakilnya saat berada di Korlantas, Brigjen Didik Purnomo. Selain itu AKBP Teddy Rusmawan, sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, dan pihak swasta yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso.
Kemarin, kata Boy, penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tiga tersangka yang terlibat dugaan korupsi simulator SIM. Pemeriksaan dilakukan di Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
"Pemeriksaan lanjutan untuk hari ini adalah kepada Kompol LG," kata Boy.
(ahy/mpr)