"Berdasarkan laporan yang masuk ke kita, yang bersangkutan sudah ada ancaman dan beliau itu merasakan ketakutan-ketakutan," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Haris mengaku mendapat laporan mengenai ancaman tersebut dari pengacara Sukotjo. Namun dia tak menjelaskan siapa pihak yang mengancam. Meski demikian, Haris mengatakan LPSK akan mencoba mengklarifikasi kepada pihak pengancam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris mengatakan LPSK akan mencoba meningkatkan perlindungan bagi Sukotjo. Termasuk mencarikan rumah aman.
"Untuk perlindungan, kami sudah koordinasikan dengan kepala lapas agar diberi pengamanan, sambil kami juga mencari tempat yang menurut kami lebih aman," papar Haris.
Sukotjo adalah Direktur Utama PT ITI sebagai subkontraktor proyek simulator SIM di Korlantas. Dia banyak bersuara soal kasus ini, termasuk pemberian sejumlah uang ke pejabat kepolisian.
Kini, Sukotjo mendekam di Rutan Kebon Waru karena menjalani hukuman atas laporan penggelapan yang dituduhkan oleh rekan bisnisnya, Budi Susanto. Budi adalah Direktur PT CMMA, pemenang tender proyek itu. Budi juga sudah jadi tersangka kasus simulator SIM di KPK dan Polri.
(trq/mad)