Jaksa Sebut Rustam Beri Cek ke Siti Fadilah, Yusril: Buktikan Saja

Jaksa Sebut Rustam Beri Cek ke Siti Fadilah, Yusril: Buktikan Saja

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 15:26 WIB
Jakarta - Mantan Menkes Siti Fadilah Supari disebut di dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Syarifuddin Pakaya dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2007. Jaksa menyebut Siti Fadilah menerima cek Rp 1,27 miliar dari Rustam.

Siti Fadilah yang dikonfirmasi enggan berkomentar. Namun sanggahan datang dari pengacara Siti Fadilah, Yusril Ihza Mahendra.

"Itu dakwaan yang punya kepentingan kan Jasa penuntut umum, jadi silakan saja buktikan tudingan itu," kata Yusril kepada wartawan di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (9/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Yusril enggan memberi tanggapan. Sebab kasus yang dia tangani terkait Siti Fadilah bukan yang di KPK, melainkan di Mabes Polri.

"Itu kasus yang berbeda yang saya tangani, walau klien saya yang dituding, tapi beda kasus. Jadi buat apa saya tanggapi dakwaan itu, kan bukan kasus saya," tuturnya.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads