"Presiden tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum," kata Mensesneg Sudi Silalahi kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/8/2012).
Sudi menegaskan, pihaknya tidak akan meminta klarifikasi ke KPK tentang kebenaran kabar itu. Semua diserahkan kepada KPK. "Kalian saja yang minta KPK agar lebih cepat umumkan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan sebelum ada declare dari KPK, kita juga nggak tahu siapa itu yang akan jadi tersangka," jelasnya.
Sebelumnya isu menteri aktif jadi tersangka ini terlontar dari mulut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada diskusi Selasa (7/8) di KPK. Saat itu Bambang tengah berdialog dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Bambang disindir Pramono agar juga berani terhadap kalangan eksekutif.
Nah, saat itu keluar omongan soal menteri aktif yang akan menjadi tersangka. Sedang saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (8/8) pagi, Bambang hanya menjawab diplomatis.
"Ya beri kami waktu," kata Bambang.
Namun, saat ditanya wartawan pada Rabu malam, usai buka puasa bersama dengan pegiat antikorupsi, Bambang menyebut ucapannya hanya kelakar saja.
(ndr/nrl)