"Ini memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam Undang-undang Pemerintah Daerah karena saya yakin tidak ada satu pengusaha mau menghamburkan-hamburkan uangnya untuk dibagi-bagi tapi dia harus merawat relasi dengan kepala daerah setempat. Beliau (Hartati) itu korban juga," kata Pasek, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Menurut Pasek, ada yang tidak beres dalam sistem pemerintahan daerah dalam hal keamanan berinvestasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Hartati) adalah adalah korban dari sebuah ekses sistem pemerintah daerah. Saya harap ada perbaikan dalam pembahasan RUU Pemda di Komisi II," ujarnya.
Dia menilai perbaikan sistem dalam pemerintahan daerah mutlak diperlukan untuk mencegah munculnya Hartati lainnya. "Ini sistem dulu yang harus diubah," tandasnya.
(trq/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini