KPU DKI Perlu Rp 59 Miliar Lebih untuk Putaran Dua Pilgub DKI

KPU DKI Perlu Rp 59 Miliar Lebih untuk Putaran Dua Pilgub DKI

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 09:16 WIB
Jakarta - KPU DKI telah menganggarkan dana untuk putaran kedua pilgub DKI sebesar Rp 59 miliar. Tetapi anggaran itu dinilai kurang, sehingga KPU DKI akan mengajukan penggunaan sisa anggaran putaran pertama untuk menutupi kekurangan pada putaran kedua.

"Kita sudah anggarkan sebesar Rp 59 miliar untuk putaran dua pilgub DKI, kemudian setelah kita hitung seluruhnya ternyata ada kekurangan. Sehingga kita akan ajukan agar sisa anggaran putaran pertama bisa dialokasikan untuk (menutupi) kekurangan putaran kedua," ujar ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI, Sumarno, kepada detikcom, Kamis (9/8/2012).

Menurut Sumarno, total keseluruhan anggaran KPU DKI sebesar Rp 258 miliar, di mana Rp 199 miliar untuk putaran pertama dan Rp 59 miliar untuk putaran kedua. Nah, anggaran putaran pertama tidak habis semua, sementara putaran kedua dinilai masih ada kekurangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari sisa anggaran putaran pertama itu kita ajukan ke DPRD untuk bisa digunakan menutupi kekurangan putaran kedua. Bukan mengajukan anggaran baru ya," papar Sumarno.

Ia menuturkan dana yang belum dianggarkan antara lain untuk pembuatan 15.059 TPS, konsumsi petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) saat pemungutan suara, dan anggaran untuk meningkatkan sosialisasi.

"Untuk sosialisasi misal iklan di televisi, karena pada putaran pertama angka golput tinggi. Lalu pembuatan 1,5 juta eksemplar brosur sosialisasi yang akan dibagikan ke rumah-rumah berisi informasi hari H pemungutan, dan profil pasangan calon serta tata cara pemungutan suara yang benar," tutur Sumarno.

Pengalihan sisa anggaran putaran pertama itu menurut Sumarno, akan diajukan dalam waktu dekat, karena pada dasarnya anggarannya sudah disetujui. Hanya prosedurnya saja yang harus ditempuh KPU DKI, karena tidak ada anggaran baru.

"Angkanya kira-kira Rp 70an miliar, tapi nggak sampai rp 80 miliar," terang Sumarno.


(iqb/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads