"Kita sudah anggarkan sebesar Rp 59 miliar untuk putaran dua pilgub DKI, kemudian setelah kita hitung seluruhnya ternyata ada kekurangan. Sehingga kita akan ajukan agar sisa anggaran putaran pertama bisa dialokasikan untuk (menutupi) kekurangan putaran kedua," ujar ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI, Sumarno, kepada detikcom, Kamis (9/8/2012).
Menurut Sumarno, total keseluruhan anggaran KPU DKI sebesar Rp 258 miliar, di mana Rp 199 miliar untuk putaran pertama dan Rp 59 miliar untuk putaran kedua. Nah, anggaran putaran pertama tidak habis semua, sementara putaran kedua dinilai masih ada kekurangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan dana yang belum dianggarkan antara lain untuk pembuatan 15.059 TPS, konsumsi petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) saat pemungutan suara, dan anggaran untuk meningkatkan sosialisasi.
"Untuk sosialisasi misal iklan di televisi, karena pada putaran pertama angka golput tinggi. Lalu pembuatan 1,5 juta eksemplar brosur sosialisasi yang akan dibagikan ke rumah-rumah berisi informasi hari H pemungutan, dan profil pasangan calon serta tata cara pemungutan suara yang benar," tutur Sumarno.
Pengalihan sisa anggaran putaran pertama itu menurut Sumarno, akan diajukan dalam waktu dekat, karena pada dasarnya anggarannya sudah disetujui. Hanya prosedurnya saja yang harus ditempuh KPU DKI, karena tidak ada anggaran baru.
"Angkanya kira-kira Rp 70an miliar, tapi nggak sampai rp 80 miliar," terang Sumarno.
(iqb/nvt)