PKB: Kader yang Terlibat Korupsi Harus Mundur

PKB: Kader yang Terlibat Korupsi Harus Mundur

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 00:37 WIB
Jakarta - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrowi menegaskan kader partainya berkomitmen agar tidak terlibat korupsi. Bila ada yang terseret dalam perkara korupsi, maka kader itu diwajibkan mundur dari partai.

"Kita sudah ada agreement atau perjanjian bahwa setiap pejabat publik PKB baik yang di legislatif atau eksekutif terindikasi saja ini harus mundur. Belum jadi tersangka harus mundur," tutur Imam di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2012).

Menurutnya komitmen ini penting agar persoalan pribadi tidak mencoreng citra partainya. "Kita tidak ingin persoalan pribadi mereka mencoreng partai politik. Dan saya kira kalau (perjanjian) ini berlaku bagi parpol lain saya kira itu langkah baik bagi masa depan politik kita," lanjut Imam

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Imam tak berkomentar ketika ditanya mengenai kabar penetapan salah satu menteri sebagai tersangka. Pasalnya Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang juga Menakertrans pernah diperiksa KPK dalam kasus suap percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID)

"Saya enggak tahu. Karena itu bersumber dari KPK silakan KPK menyampaikannya sendiri. Kita tidak boleh bersu'udzon kepada siapapun apalagi sekarang bulan ramadan," terangnya.

PKB sebut dia, mempersilakan KPK untuk terus bekerja menangani perkara korupsi hingga tuntas. "Silakan lakukan, jangan sampai nanti menggantung atau membikin opini yang tidak baik terhadap orang. Jika seseorang sudah melanggar hukum ya sudah, lakukan upaya-upaya hukum juga," tutupnya.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads