Bhatoegana: Jangan Hukum Rhoma Irama

Bhatoegana: Jangan Hukum Rhoma Irama

- detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 16:08 WIB
Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, meminta Panwaslu DKI tak berlebihan dalam memproses dugaan kampanye SARA Rhoma Irama. Apalagi meneruskan ke ranah hukum sebagai pelanggaran pemilu.

"Saya kira Rhoma Irama kan juga menyuarakan apa yang disampaikan agama. Dia kan berdakwah, nggak ada yang salah menurut saya. Mengutip Pak Jimly, SARA boleh disampaikan, tapi tidak boleh menghasut. Kan Agama Islam selalu menyampaikan pilih pemimpin yang seagama. Jangan sampai dia dihukum karena itu," kata Sutan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Menurut Sutan kalau masalah Rhoma Irama dibesar-besarkan malah jadi pemicu permasalahan SARA. Menurut Sutan dakwah semacam itu tak masalah selama tidak mendiskreditkan orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya, tambah itu diproses nanti pemicu yang lain hal-hal yang demikian. Dia kan hanya mengimbau saja. Sekarang pertarungan mulai saja di sana, yang penting tidak boleh mendiskreditkan," katanya.

Sutan mengenang di zaman nabi juga masjid jadi sarana diskusi. Asalkan di luar masjid Rhoma tidak menyerukan dan menghasut, baginya tak masalah.

"Wajar-wajar saja lah wong dia hanya ceramah. Dia bukan kampanye SARA orang dia ceramah di masjid kok. Boleh saja di masjid tempatnya di masjid kok bebas dia. Zaman nabi strategi perang pun dibicarakan di masjid," tutupnya.

(van/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads