Sengketa Kasus Simulator SIM, MA: Jika Diminta, Kami Keluarkan Fatwa

Sengketa Kasus Simulator SIM, MA: Jika Diminta, Kami Keluarkan Fatwa

- detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 09:15 WIB
Jakarta - Sengketa penanganan dugaan kasus korupsi driving simulator di Korlantas Polri terus berlarut. Mahkamah Agung (MA) berdasarkan UU Kekuasaan Kehakiman bisa membuat fatwa siapa yang berwenang menangani kasus yang melibatkan para jenderal di institusi kepolisian itu untuk menyudahi silang pendapat itu.

"Kalau diminta kita juga bisa buat fatwa. Nanti kita mengajukan raping terus rapat untuk mengelurkan fatwa," kata juru bicara MA, Djoko Sarwoko saat dihubungi detikcom, Selasa (7/8/2012).

Tapi Djoko buru-buru memberi masukan, apakah dengan keluarnya fatwa itu tidak malah membuat runyam permasalahan. "Tapi nanti bisa buat tambah kisruh lagi," terang Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, MA juga mempertanyakan seberapa jauh lembaga penyidik tersebut menaati fatwa MA. "Tapi kan kita tidak tahu kekuatannya sejauh mana, KPK dan Polri menaati fatwa itu," ujarnya.

Menurut Djoko, kedudukan fungsi masing-masing penyidik sudah jelas tercantum dalam UU. Sehingga masing-masing instiusi tinggal melaksanakan apa yang tertuang dalam UU tersebut.

"Kan bisa diselesaikan tanpa menunjukan kewenangan masing-masing karena UU sudah mengatur secara jelas. Bagaimana tujuan KPK, siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan," beber Djoko.

"Kita lihat sejarahnya, sebelum ada KPK, yang berwenang untuk menyidik kasus korupsi adalah Polri dan Kejaksaan. Sekarang semua punya wewenang. Cuma bedanya KPK ditunjuk khusus menyidik kasus korupsi. Nah apakah lembaga lain jadi tidak berwenang menyidik, selama UU nya belum diubah ya bisa," terang Djoko.


(asp/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads