"Israel, sebagai Otoritas Pendudukan (Occupying Power) menggunakan alasan yang lemah, bahwa beberapa negara anggota Komite tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sekalipun kunjungan tersebut adalah ke wilayah Ramallah, di Palestina dan bukan ke Israel," demikian bunyi keputusan Komite GNB untuk Palestina seperti dituturkan Jubir Kemenlu Michael Tene, Senin (6/8/2012).
Komite juga mengutuk dengan keras tindakan semena-mena Israel ini yang merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan kewajibannya sebagai Occupying Power.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite juga menyesalkan dengan sangat mendalam kenyataan bahwa GNB tidak dapat menunjukkan solidaritas kepada bangsa Palestina melalui penyelenggaraan pertemuan GNB di Ramallah. Akan tetapi tindakan Israel hanya akan memperkuat tekad GNB untuk membantu rakyat Palestina memperoleh harga dirinya dan hak mendirikan negara.
"Komite meminta Biro Koordinasi GNB di New York untuk mempertimbangkan kejadian serius ini dan mengambil langkah yang tepat," papar Tene.
(fjp/edo)