Ketua Komisi III: Jangan Paksa Presiden Intervensi Kasus Simulator SIM

Ketua Komisi III: Jangan Paksa Presiden Intervensi Kasus Simulator SIM

- detikNews
Minggu, 05 Agu 2012 12:08 WIB
foto: detikcom
Jakarta - Ketua Komisi III DPR dari PD, I Gede Pasek Suardika, meminta semua pihak tidak memaksa Presiden SBY untuk turun tangan dalam konflik Polri-KPK menyangkut penanganan kasus simulator SIM Korlantas Polri. Menurutnya kedua lembaga hanya perlu bersinergi menuntaskan kasus tersebut.

"Kasus simulator SIM kan sudah masuk ranah pro justisia sehingga semua pihak jangan memaksa-maksa dan mendorong-dorong agar presiden melakukan intervensi. Sebab penyidikan itu sifatnya independen dan bekerja berdasar KUHAP," kata Pasek kepada detikcom, Minggu (5/8/2012).

Menurut Pasek, Presiden sudah mengambil sikap sesuai kewenangannya. Sementara penuntasan konflik ada di tangan kedua penegak hukum yakni Polri dan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah Presiden meminta kedua lembaga penegak hukum untuk sinergi itu sudah bagus. KPK dan Polri harus mengintensifkan komunikasi di antara mereka demi kepentingan yang lebih luas.ย Jangan membangun ego kelembagaan seperti itu karena negara dirugikan akibat energi terbuang percuma padahal tantangan pemberantasan korupsi masih begitu besar dihadapi negara ini," katanya.

Pasek berharap Polri dan KPK bisa segera menyelesaikan kesalahpahaman ini. Kalau berlarut-larut tentu bisa menganggu citra penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau ada miskomunikasi, salah paham, kurang padunya kinerja antar lembaga untuk saat ini masih bisa dimaklumi. Kasus seperti ini kan baru pertama kali sehingga wajar masih ada miskomunikasi. Namun jangan lama-lama," tandasnya.

(van/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads