"Saya belum dapat informasi tentang penahanan tujuh tersagka siswa Don Bosco," ucap Geraldus Gantur Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Don Bosco saat menjenguk siswanya di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jumat (3/8/2012)
Geraldus menjelaskan, kunjungannya ke Mapolres Jakarta Selatan untuk menjenguk tujuh siswanya. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada siswanya, pihaknya belum bisa memutuskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak sekolah juga akan kordinasi dengan lembaga anak terkait proses hukum kepada 7 tersangka yang masih berusia 17 tahun tersebut. "Saya kira semua akan kita coba diskusi dengan KPAI dan Komnas Perlindungan Anak," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tersangka kasus bullying yakni AA, AK, KA,RR,RJ,SA dan GC (siswa DO), akan ditahan selama 10 hari di LP Anak Salemba. Penahanan diharapkan dapat memberikan efek jera, karena ketujuh siswa itu mengaku sudah biasa melakukan bullying kepada adik kelasnya.
(rvk/fdn)