Kasus Suap PON, Setya Novanto & Kahar Bantah Minta Uang Pelicin Rp 9 M

Kasus Suap PON, Setya Novanto & Kahar Bantah Minta Uang Pelicin Rp 9 M

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 10:56 WIB
Ruang Paripurna DPR (dok.detikcom)
Jakarta - Di persidangan kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON), nama dua politisi Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir disebut terlibat meminta uang pelicin Rp 9 milliar terkait kasus suap PON. Dua orang ini membantah kesaksian itu.

"Kesaksian Lukman itu bohong semua. Dia dalam posisi mengalihkan perhatian kasusnya supaya dia memiliki keringanan," ujar Rudy Alfonso yang bertindak sebagai kuasa hukum Setya dan Kahar, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (3/8/2012).

Kesaksian yang menyebutkan Setya dan Kahar ini terlontar dari mulut Lukman Abbas, mantan Kadispora Riau, tersangka dalam pekara ini. Hadir sebagai saksi di persidangan Lukman menyebut dirinya pernah menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk bertemu dengan Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto untuk membahas kekurangan dana PON. Dari pertemuan itu muncul angka Rp 9 milliar sebagai syarat agar anggaran itu dapat keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi kesaksian Lukman itu, Rudy membenarkan Setya Novanto memang pernah mengadakan pertemuan dengan Rusli Zainal. Namun menurut Rudy, pada pertemuan itu Rusli hanya menyampaikan kepada Setya, meminta dia untuk menjadi pembicara dalam suatu acara yang digelar di Riau.

"Tapi tidak ada pembicaraan mengenai uang itu. Si Lukman ini kan hanya menemani. Dia mengarang cerita," ujar Rudy yang menjadi pengurus bidang hukum Partai Golkar ini.

Dalam sidang di pengadilan negeri Tipikor pada Kamis kemarin disebutkan, Lukman mengatakan, awal Februari 2012, dirinya menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar.

Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.

โ€Setelah pertemuan dengan Setya Novanto di DPR, saya disuruh menyerahkan uang kepada Kahar (Muzakir). Saya kemudian menemuinya di lantai 12. Namun, bukan dia yang menerima uang. Uang 850.000 dollar diserahkan oleh sopir saya kepada Acin, ajudan Pak Kahar, di lantai dasar Gedung DPR. Selebihnya 200.000 dollar AS lewat Dicky dan Yudi (dari Konsorsium Pembangunan Stadion Utama PON),โ€ ujar Lukman.

(fjr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads