"Modusnya kalau ada (korban) yang suka sejenis, dikasih umpan sejenis. Kalau (korbannya) suka perempuan, dikasih perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Toni Harmanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Bila korban sudah masuk dalam jeratannya, pelaku kemudian akan mengajak korban ke rumah kontrakannya. Untuk menyempurnakan aksinya, para pelaku sengaja menyewa rumah kontrakan untuk jangka waktu yang pendek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika korban menunjukkan gelagat menyukai pelaku, maka pelaku akan mengajak korban ke rumah kontrakannya untuk berhubungan badan. Saat korban telah telanjang bulat, salah satu pelaku kemudian mengirim pesan singkat kepada temannya untuk datang.
"Kemudian teman-temannya ini menggerebek dan mengambil barang-barang milik korban dan korban akan diancam bila melapor ke aparat atau ke warga sekitar," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika mengatakan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pemerasan sedikitnya selama 10 kali. Semua korbannya adalah laki-laki.
"Yang sudah-sudah tidak sampai dibunuh karena tidak melawan," katanya.
Hanya saja, korban-korban sebelumnya enggan melapor karena merasa malu. "Ini kan ada keengganan dari korban untuk melapor karena menurut mereka ini adalah aib," tutupnya.
(mei/aan)