”Yang itu kan DS (Djoko Susilo) dan kawan-kawan. Dan kawan-kawan itu salah satunya adalah PPK (pejabat pembuat komitmen) itu,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Bersamaan dengan itu KPK juga menetapkan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CCMA) Budi Santoso dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini KPK juga telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri atas sejumlah orang yang diduga terlibat. Permohonan itu diajukan ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. ”Pengajuan pencegahan itu untuk tiga polisi,” ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat dihubungi kemarin.
Denny mengungkapkan, ketiganya adalah Djoko Susilo, Didik Purnomo, dan Ketua Panitia Pengadaan Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. Selain tiga polisi, Imigrasi mencegah Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, rekanan proyek itu, sejak 30 Juli 2012. Bambang membenarkan adanya pencegahan tersebut terkait dengan kasus proyek simulator.
”DS (Djoko Susilo) dan kawan-kawan (dicegah),” katanya kemarin.
(fjp/van)