7 Tersangka Bullying SMA Don Bosco Harus Disanksi Keras

7 Tersangka Bullying SMA Don Bosco Harus Disanksi Keras

- detikNews
Kamis, 02 Agu 2012 02:52 WIB
Foto: detikcom
Jakarta - Kepolisian menetapkan 7 orang siswa sebagai tersangka kasus bullying di SMA Don Bosco Pondok Indah. Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap para pelaku diberi sanksi keras.

"Yang pertama saya termasuk yang melihat hukuman kepada anak didik itu harus mendidik. Maka harus diberi peringatan keras agar kebiasaan seperti itu tidak terulang kembali," kata Pramono kepada detikcom, Kamis (2/8/2012).

Namun Pramono tidak setuju jika anak-anak tersebut kemudian ditahan polisi. Dia berharap pemberian sanksi harus mendidik dan memastikan ada efek jera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka yang pertama saya tidak setuju untuk ditahan sebab tidak menyelesaikan persoalan. Tidak perlu dikeluarkan juga, sebab kalau dikeluarkan tidak ada gunanya. Harus dilakukan dengan pendekatan melibatkan orang tua," katanya.

Kepolisian menetapkan 7 orang siswa sebagai tersangka kasus bullying di SMA Don Bosco Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hingga kini polisi masih terus menyelidiki kasus ini.

"Kita sudah tetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan kepada detikcom, Rabu (1/8/2012).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, 7 orang siswa tersebut tidak ditahan. "Tidak kita tahan," katanya.

(van/riz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads