"Saya sudah pernah mengatakan sebelumnya. Jika ada peristiwa MOS yang tidak sesuai aturan itu ada sanksinya," kata pria yang akrab disapa Foke ini di sela-sela kunjungan bazar Ramadan di Kompleks Pusat Industri Kecil (PIK), di Jl Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/8/2012).
7 Siswa SMA Don Bosco Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus bullying. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya I, Rabu (1/8/2012), motif pelaku karena merasa sebagai senior dan tindakan itu dianggap wajar. Namun oleh korban dan hasil penyelidikan tindakan itu adalah tindak kejahatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk sekolah atau pelakunya," tambah Foke.
Hermawan mengatakan, masing-masing siswa memiliki peranan yang berbeda-beda dalam aksi bullying ini. Ada yang memukul, menampar, menyundut rokok, memaksa meminum minuman keras, mengancam pakai pisau, dan menendang pakai dengkul.
Sebelumnya, siswa baru SMA Don Bosco Pondok Indah, Jakarta Selatan, melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan seniornya dalam masa orientasi sekolah ke Polres Jakarta Selatan. Hal ini terungkap dari kicauan twitter yang menuliskan bahwa salah satu temannya siswa baru SMA Don Bosco disundut rokok oleh seniornya.
(vta/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini