"Masyarakat tidak terima karena lokasi untuk pembuatan lubang karena daerah tersebut masih dalam sengketa," ujar Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).
Menurut Agus, pihak Timor Leste hendak membuat bangunan dalam sebuah lubang yang berukuran 8 x 5 meter dengan kedalaman 2 meter. Karena masih berstatus sengketa, pada tanggal 21 Juli 2012, warga NTT melakukan upaya pelarangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mencegah konflik terulang, pemerintah telah menempatkan pasukan TNI-Polri untuk menjaga daerah perbatasan NTT dan Timor Leste.
Konflik itu bermula dari akvitas penggusuran lahan di wilayah netral yang dilakukan oleh warga Pasabe dari Timor Leste. Pihak Timor Leste diduga hendak membangun kantor Bea dan Cukai di lahan itu. Warga Haumeni Ana, NTT, bersama TNI lantas menghentikan akvitas tersebut.
(fiq/nrl)