Meski demikian, Kepala BPKP Jateng, Sudjono mengatakan pihaknya sudah merekam jalannya rapat tersebut. Nantinya hasil rekaman rapat akan diserahkan kepada KPK.
"Sebenarnya KPK direncanakan mengikuti rapat, namun karena masih sibuk jadi tidak bisa datang," kata Sudjono usai mengikuti rapat banggar di gedung DPRD Jateng, Rabu (1/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPKP dan KPK akan melakukan pendampingan terhadap anggaran Provinsi Jateng selama 20 hari mulai tanggal 23 Agustus. Pendampingan dilakukan di tiga sektor yaitu pelayanan publik, anggaran, barang dan jasa.
"Jadi kami tadi merekam bagaimana proses pelayanan publik, perencanaan penganggaran dan pengadaan barang jasa," jelas Sudjono.
Sudjono menambahkan, pengawasan atau pendampingan tersebut dilakukan agar pihaknya bisa mengamati konsep perencanaan banggar Provinsi Jateng. "Di rapat, kadang-kadang yang dibahas banggar meleset. Jadi kami ingin tahu sejak dari perencanaannya," katanya.
Pengawasan tersebut terlaksana juga karena dua pimpinan DPRD Jateng terjerat kasus korupsi. Pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Jateng, Murdoko dan wakilnya Reza Kurniawan yang saat ini mendekam di LP.
"Kemarin diberi tahu ada lima pimpinan, tapi sekarang tinggal tiga ya?," tanya Sudjono.
Sementara itu Gubernur Jateng, Bibit Waluyo mengaku setuju dengan pengawasan yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut. Ia mendukung penuh jika proses perencanaan anggaran diawasi. "Saya setuju sekali, pokoknya top bagus sekali," kata Bibit.
(alg/try)