Dua Siswa Kembar Ikut Jadi Tersangka Kasus Bullying di SMA Don Bosco

Dua Siswa Kembar Ikut Jadi Tersangka Kasus Bullying di SMA Don Bosco

- detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 14:15 WIB
Jakarta - Polisi telah menetapkan 7 siswa sebagai tersangka dalam kasus bullying di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di antara tersangka terdapat dua siswa kembar.

"Ada dua orang kembar yang perannya berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya I, Rabu (1/8/2012).

Hermawan mengatakan ada juga satu orang tersangka yang sudah drop out dari SMA Don Bosco. Namun dia membantah siswa drop out ini merupakan otak dari kasus bullying ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka melakukan bersama-sama jadi tidak ada yang mengepalai dan memimpin kelompok itu," katanya merevisi pernyataannya pada 30 Juli 2012 lalu.

Hermawan mengatakan, para tersangka ini tidak ditahan karena mereka masih di bawah umur. Para tersangka hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak

Hermawan mengatakan, masing-masing siswa memiliki peranan yang berbeda-beda dalam aksi bullying ini. Ada yang memukul, menampar, menyundut rokok, memaksa meminum minuman keras, mengancam pakai pisau, dan menendang pakai dengkul.

"Banyak kegiatan yang lain dilakukan secara bersama-sama," katanya.

(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads