Tanah serta bangunan ini beralamat di Jalan Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok. Di antara bangunan sekitarnya, rumah Djoko memang terlihat mencolok.
Dari depan, panjang rumah ini diperkirakan mencapai 20 meter. Gerbangnya terbuat dari besi kokoh berwarna coklat tua. Tak ada celah dari luar untuk bisa memperkirakan luas serta bentuk bangunan di dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detikcom mencoba mengelilingi rumah ini hingga ke belakang. Seluruh rumah ini dikelilingi tembok kokoh plus kawat berduri, bahkan hingga bagian belakangnya.
Menurut Ketua RW, Sangken, tanah ini dibeli atas nama istri Djoko, Suratmi. Wanita kelahiran Solo tahun 1969 silam ini membeli tahan itu secara bertahap.
"Tahun belinya 2001," kata Sangken, Rabu (1/8/2012).
Sangken menjelaskan, hingga saat ini, proses pembangunan rumah itu masih berlangsung. Memang terlihat jelas di bagian depan rumah ini, konblok masih belum terpasang sempurna. Gundukan tanah liat yang digunakan untuk menutup konblok itu masih terlihat.
Warga sekitar juga tidak pernah ada yang melihat secara langsung sosok Djoko. Menurut Sangken, untuk mengurus perizinan, Djoko mengirim orang kepercayaannya dari warga sini.
"Nggak pernah datang Pak Djoko, paling yang ngurus surat itu orang suruhannya doang," lanjut pria ini.
Ketua RT setempat, Suki Sulaiman juga tidak mengetahui luas bangunan tersebut. Bahkan ia tidak tahu seperti apa bentuk rumah Djoko ini.
"Nggak pernah keluar," jelas Sulaiman yang ditemui terpisah.
Tidak ada respon dari dalam saat gerbang coba diketuk. Tidak ada juga aktivitas hilir mudik si empunya rumah. Sama seperti Djoko Susilo, yang keberadaannya kini tidak diketahui setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
(mok/ndr)