Mengintip Rumah Irjen Djoko Susilo di Tapos

Mengintip Rumah Irjen Djoko Susilo di Tapos

- detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 13:01 WIB
Jakarta - Rumah itu memang terlihat mentereng dibanding yang lain. Pagar setinggi dua meter semakin menunjukkan kemegahan bangunan ini. Siapa sangka, si pemilik rumah adalah tersangka kasus pengadaan driving simulation R2 dan R4, Irjen Djoko Susilo.

Tanah serta bangunan ini beralamat di Jalan Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok. Di antara bangunan sekitarnya, rumah Djoko memang terlihat mencolok.

Dari depan, panjang rumah ini diperkirakan mencapai 20 meter. Gerbangnya terbuat dari besi kokoh berwarna coklat tua. Tak ada celah dari luar untuk bisa memperkirakan luas serta bentuk bangunan di dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebuah kamera CCTV nangkring di atas gerbang, memantau siapa pun juga yang keluar masuk rumah ini. Di kiri kanan gerbang, tembok setinggi 2 meter pun berdiri kokoh.

Detikcom mencoba mengelilingi rumah ini hingga ke belakang. Seluruh rumah ini dikelilingi tembok kokoh plus kawat berduri, bahkan hingga bagian belakangnya.

Menurut Ketua RW, Sangken, tanah ini dibeli atas nama istri Djoko, Suratmi. Wanita kelahiran Solo tahun 1969 silam ini membeli tahan itu secara bertahap.

"Tahun belinya 2001," kata Sangken, Rabu (1/8/2012).

Sangken menjelaskan, hingga saat ini, proses pembangunan rumah itu masih berlangsung. Memang terlihat jelas di bagian depan rumah ini, konblok masih belum terpasang sempurna. Gundukan tanah liat yang digunakan untuk menutup konblok itu masih terlihat.

Warga sekitar juga tidak pernah ada yang melihat secara langsung sosok Djoko. Menurut Sangken, untuk mengurus perizinan, Djoko mengirim orang kepercayaannya dari warga sini.

"Nggak pernah datang Pak Djoko, paling yang ngurus surat itu orang suruhannya doang," lanjut pria ini.

Ketua RT setempat, Suki Sulaiman juga tidak mengetahui luas bangunan tersebut. Bahkan ia tidak tahu seperti apa bentuk rumah Djoko ini.

"Nggak pernah keluar," jelas Sulaiman yang ditemui terpisah.

Tidak ada respon dari dalam saat gerbang coba diketuk. Tidak ada juga aktivitas hilir mudik si empunya rumah. Sama seperti Djoko Susilo, yang keberadaannya kini tidak diketahui setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads