Kejar-kejaran dengan Polantas, 2 Remaja di Depok Dibekuk karena Ganja

Kejar-kejaran dengan Polantas, 2 Remaja di Depok Dibekuk karena Ganja

- detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 11:55 WIB
Depok - Dua remaja di Depok, Jabar, RH (23) dan RMF (17), kabur dari razia kendaraan. Setelah kejar-kejaran, keduanya berhasil ditangkap. Saat diperiksa, ada ganja di saku celana salah satu remaja itu.

RH dan RMF yang berboncengan mengendarai sepeda motor bernopol B 61484 SLF melintas di Jalan Raya Sawangan, Sinpang Parung Bingung Sawangan, pukul 10.00 WIB, Rabu (1/8/2012). Saat itu, personel Polsek Pancoran Mas menggelar razia kendaraan.

RH dan RMF yang sebelumnya mengonsumsi ganja di rumah temannya, di Jalan Meruyung, khawatir terjadi masalah jika dihentikan polisi. Lalu mereka segera berbalik arah dan tancap gas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena curiga, polisi mengejar kedua remaja itu. "Setelah kejar-kejaran kira-kira 2 km akhirnya berhasil ditangkap," terang Kapolsek Pancoran Mas Kompol Agus Salim kepada detikcom di lokasi razia kendaraan.

Kapolsek menyebut, pihaknya tidak hanya memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan kedua remaja asal Parungbingung, Rangkapan Jaya, Depok itu, tapi juga menggeledahnya. Saat itulah, polisi baru mengetahui 2 paket ganja di saku celana RH.

Kasie Humas Polsek Pancoran Mas Aiptu Suharto menambahkan, kedua remaja tersebut mengaku baru 6 bulan berurusan dengan ganja. "Ya karena nganggur, akhirnya hisap dan jual ganja," ujar Suharto di Mapolsek Pancoran Mas, Jalan Raya Sawangan.

RH dan RMF dijerat dengan pasal pasal 132 jo 111 dan jo 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman 7 sampai 12 tahun.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads