Menurut kuasa hukum Bambang, Erick Samuel Paat, insiden ini terjadi pada tanggal 4 Juli 2011. Sukotjo dipukul menggunakan sandal oleh anggota kepolisian dari Korlantas berinisial TR.
"Bambang dipukul pakai sandal mukanya di lokasi perusahaan miliknya," kata Erick saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (1/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motor baru dipenuhi 112 unit, sementara mobil baru prototype. Mereka kesal," jelasnya.
Bambang sudah melaporkan penganiayaan ini ke Polrestabes Bandung. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti. Padahal aksi penganiayaan itu juga terekam CCTV. "Nggak jelas sampai sekarang, pak Bambang juga waktu itu nggak bisa apa-apa," terangnya.
Bambang sebelumnya mengaku sebagai pembuat simulator SIM untuk proyek Korlantas Polri. Pesanan dibuat oleh PT CMMA selaku pemenang tender proyek. PT CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp 196,87 miliar. Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga total Rp 83 miliar.
(mad/asy)