"Kami berkeyakinan bahwa jaminan hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani merupakan hak mendasar untuk dimiliki oleh setiap manusia di berbagai belahan bangsa yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," ujar Boy Berawi, Ketua Umum PPI Portugal, dalam rilis pada detikcom, Rabu (1/8/2012).
Menurut Boy, selain PPI Portugal, PPI Yaman, PPI India, PPI Iran, PPI Maroko, PPI United Kingdom, PPI Ceko juga ikut memberi perhatian akan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mengecam segala bentuk tindakan kekerasan dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi tehadap etnis tertentu di Myanmar.
2. Mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada etnis Rohingya serta memberikan akses seluas-luasnya terhadap kehadiran lembaga–lembaga kemanusiaan internasional untuk memberikan bantuan di daerah terkait.
3. Mendesak pemerintah Indonesia untuk memasukkan isu Rohingya ke agenda pembahasan dalam pertemuan negara-negara ASEAN guna mendorong penetapan demokrasi berbasis 'plural integration' dan membuat mekanisme khusus penanganan pengungsi di regional Asia Tenggara.
"Dalam waktu dekat akan diserahkan surat desakan secara langsung kepada Ketua DPR Marzuki Alie oleh PPI India," kata Boy.
(nik/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini