"Saya tidak tahu alasan Mabes Polri kenapa (dokumen) tidak boleh dibawa. Tapi setelah terjadi pertemuan memang disepakati pimpinan juga," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/7/2012).
Namun sepengetahuan Johan, negosiasi antara tiga pimpinan KPK dengan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman tidak diwarnai tekanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011.
"Iya betul, telah ditetapkan tersangka berinisial DS," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel.
(fjp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini