"Sebenarnya pengadaan driving simulator ini hal yang wajar. Namun yang luar biasa ketika peristiwa penahanan barang bukti KPK yang dilakukan di Korlantas, itu yang jadi luar biasanya," ujar Agus Sunaryanto, peneliti ICW.
Agus mengatakan itu dalam jumpa pers tentang 'Polri harus Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Driving Simulator' di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, peneliti Imparsial, Daru, mendukung upaya KPK untuk penyidikan kasus pengadaan simulator SIM. Presiden SBY harus mengevaluasi institusi kepolisian.
"Jika tidak, maka penyelesaiannya tidak akan jelas," kata Daru.
Dalam jumpa pers itu, 3 LSM itu merekomendasikan 3 hal yakni:
1. Menuntut KPK untuk menuntaskan dugaan korupsi driving simulator tanpa pandang bulu sesuai kewenangannya.
2. Menuntut Kapolri untuk mengistruksikan seluruh jajarannya untuk tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum dalam kasus ini.
3. Menuntut Presiden untuk mengawasi dan memastikan Kapolri agar bisa transparan, akuntabel dalam mendukung KPK menuntaskan kasus driving simulator.
Dalam jumpa pers itu, hadir juga pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Dosen kriminologi UI ini gemas dengan adanya upaya menghalangi KPK.
"Saya ini gemas. Ini kasus kayak cicak dan buaya. Seperti sebuah lembaga arogan yang sedang mengkerdilkan KPK. Polisi tahu kasus tersebut, tahu penyelidikan tersebut, tapi dengan sengaja memperlambatnya," kata Bambang.
Sebelumnya, penyidik KPK yang membawa bukti-bukti tidak bisa keluar dari Korlantas karena portal ditutup. Penjaga portal menyebut belum mendapat instruksi untuk membukanya. Namun beberapa saat kemudian, penyidik KPK diizinkan keluar setelah portal dibuka.
KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo -- kini Gubernur Akpol -- sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011.
(nik/nrl)