"Soal penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Korlantas Polri saya meminta pihak KPK dan Polri mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Perlu diingat bahwa negara kita adalah negara hukum, jadi semua tugas harus dijalankan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Harus disadari pula bahwa kita semua sama kedudukannya di muka hukum, tidak ada seorangpun yang kebal hukum di republik ini, meskipun dia penegak hukum,"kata anggota Komisi III DPR dari PKS, Aboebakar Al-Habsy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Dia mengaku sangat prihatin ketika mendengar penyidik KPK sulit masuk dan sulit keluar saat menjalankan tugasnya. Sampai-sampai pimpinan harus turun tangan ke lapangan. Demikian pula beredarnya berita bahwa KPK tidak diijinkan menyita dokumen sebagai barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persoalan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Korlantas ini akan menjadi batu uji komitmen polri dalam pemberantasan korupsi, di sisi lain akan menunjukkan sejauh mana keberanian dan integritas KPK dalam menjalankan tugasnya. Namun lebih penting diantara keduanya, aspek profesionalisme dalam menjalankan tugas serta koordinasi antar lembaga tidak boleh ditinggalkan," ungkap Aboe.
Meskipun dia tak memungkiri ada spekulasi macam-macam menyangkut sulitnya penggeledahan ini." Keberadaan tiga pimpinan KPK dan Kabareskrim saat penggeledahan memang membawa spekulasi tersendiri bagi masyarakat, karenanya dirasa perlu Komisi III meminta penjelasan soal ini," paparnya.
(van/fiq)