Polisi Belum Dapat Instruksi Buka Portal Korlantas untuk Penyidik KPK

Polisi Belum Dapat Instruksi Buka Portal Korlantas untuk Penyidik KPK

- detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 13:20 WIB
Jakarta - Mobil penyidik KPK berisi barang bukti hasil penggeledahan belum bisa keluar dari wilayah Korps Lantas Polri karena palang portal ditutup oleh polisi. Petugas tersebut mengaku belum mendapat instruksi untuk membuka palang tersebut.

"Saya belum diberi instruksi buat buka. Kalau saya buka nanti salah," ujar Bangkit, polisi yang menjaga pintu belakang gedung Korlantas Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/7/2012). Bangkit berdiri di depan palang dengan mengenakan seragam dinas lengkap.

Pantauan terakhir detikcom, mobil penyidik KPK hanya di parkir di sekitar pintu belakang gedung Korlantas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan di gedung Korlantas dilakukan KPK sejak pukul 16.00 WIB, Senin (30/7) kemarin. Bukan perkara mudah menggeledah karena penyidik KPK dihadang personel Polri. Akhirnya setelah tiga pimpinan KPK turun tangan, penggeledahan berlanjut meskipun masih ada kesulitan di sana-sini.

KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo -- kini Gubernur Akpol -- sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011.
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads