Polri Terus Ulur Waktu Serahkan Dokumen Hasil Penggeledahan di Korlantas

Polri Terus Ulur Waktu Serahkan Dokumen Hasil Penggeledahan di Korlantas

- detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 12:02 WIB
Jakarta - Masih ada sejumlah dokumen yang tertahan di Korlantas Polri. Padahal data-data itu diperlukan KPK untuk pengembangan proses penyidikan. Polri mengulur-ulur waktu agar dokumen itu tak dibawa.

Informasi yang dihimpun detikcom, Selasa (31/7/2012) ada sekitar 20 jenis dokumen yang tertahan. Para petugas Korlantas tak menyerahkan dokumen-dokumen itu dengan alasan masih melakukan penyidikan.

Namun, aksi ini disinyalir hanya untuk mengulur-ulur waktu. Nasib dokumen-dokumen itu pun tak jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, masih ada mobil KPK yang berada di gedung itu. Mobil itu terparkir menunggu penyidik yang masih ngotot meminta agar dokumen bisa dibawa keluar. Namun dokumen yang sudah berada di dalam kardus itu sudah disegel.

Sebelumnya, sudah ada dokumen yang dibawa keluar. Ada sekitar 10 penyidik KPK yang membawa 10 kardus berisi barang bukti dan 1 plastik kecil berisi dokumen.

Juru bicara KPK Johan Budi pun sudah mengamini bahwa dokumen sudah diangkut dan dibawa ke KPK. Sedang Mabes Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan KPK.

"Bukan menghalang-halangi, tapi karena kami juga masih menangani kasus tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Anang Iskandar.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads