Informasi yang dihimpun detikcom, Selasa (31/7/2012) ada sekitar 20 jenis dokumen yang tertahan. Para petugas Korlantas tak menyerahkan dokumen-dokumen itu dengan alasan masih melakukan penyidikan.
Namun, aksi ini disinyalir hanya untuk mengulur-ulur waktu. Nasib dokumen-dokumen itu pun tak jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sudah ada dokumen yang dibawa keluar. Ada sekitar 10 penyidik KPK yang membawa 10 kardus berisi barang bukti dan 1 plastik kecil berisi dokumen.
Juru bicara KPK Johan Budi pun sudah mengamini bahwa dokumen sudah diangkut dan dibawa ke KPK. Sedang Mabes Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan KPK.
"Bukan menghalang-halangi, tapi karena kami juga masih menangani kasus tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Anang Iskandar.
(mad/mad)