Kasus-kasus ini adalah dari arsip berita-berita detikcom dari tahun ke tahun. Bisa jadi keadaan di sekolah-sekolah yang ditulis ini sudah banyak berubah dan tidak lagi ada bullying. Berikut kasus-kasusnya:
1. Kasus Bullying di SMA 90 Jakarta
(Ilustrasi: queerty.com)
|
"Dibawa kakak kelas dari parkiran ke daerah Bintaro (belakang McD). Di sana disuruh push up, buka baju dan lari. Di sana juga disuruh suit. Yang kalah, ditampar dengan keras. Kira-kira dari zuhur sampai ashar," kata Aba.
Hal ini disampaikan Aba di SMA 90 Jakarta, Jl Sabar, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2008). Aba mengalami luka bibir pecah, memar di pelipis.
Dikatakan dia, sedikitnya 68 siswa kelas 1 dari 9 kelas dipaksa ikut 'penataran.'
"Disuruh kelas 2 dan 3, katanya untuk penataran," ujarnya.
Menurut Aba, ada juga teman-temannya yang dibawa ke lantai 3 sekolah. "Tetapi nggak tahu diapain. Biasanya jam-jam istirahat. Dengar dari anak-anak cuma dikasih tahu, anak kelas 1 parkir di belakang," tutur Aba.
SMA 90 lantas menskorsing 31 siswanya yang terlibat bullying selama 5 hari. Para senior menandatangani surat perjanjian di atas materai agar tidak mengulangi perbuatannya.
2. Kasus Bullying SMA 82 Jakarta
(Ilustrasi: handsonblog.org)
|
Saat ditemui di RSPP, Jumat (6/11/2009), Ade menceritakan, kejadian itu bermula pada Selasa (3/11/2009) pagi. Saat itu Ade hendak mengambil buku Geografinya yang tertinggal di ruang kelas III.
Sudah menjadi rahasia umum di SMU tersebut, siswa kelas I dan II tidak dapat melalui sebuah koridor. Hanya siswa kelas III yang dapat melaluinya. Koridor Gaza sebutannya.
Ade pun langsung ditonjok wajahnya. "Saya tidak ingat siapa yang nonjok, tahunya anak-anak kelas III," kata Ade.
Kekerasan pada Ade belum berakhir. Saat jam sekolah berakhir, Ade kembali diminta siswa kelas III menuju Warung Taman (Wartam), sekitar 50 meter dari sekolah. Ade pun pergi ke Wartam dengan diikuti tatapan teman-teman kelas I dari kejauhan.
Di warung tersebut, Ade diberi gel rambut di telinga dan di seluruh rambut. Lalu siswa kelas III memanggil teman-teman Ade untuk memukuli Ade. Namun karena solider, teman-teman Ade pun diam.
Rupanya tindakan diam ini membuat kemarahan siswa kelas III semakin menjadi. Mereka pun mulai menonjok Ade. Ade mencoba berdiri dan hendak melawan. Namun lagi-lagi, sekitar 30 siswa kelas III langsung mendatangi Ade dan memberikan bogeman lanjutan.
"Habis itu saya tidak ingat apa-apa. Saya ingatnya sudah sampai di UGD RSPP," kenang Ade.
Sehabis memukuli Ade, siswa kelas III kabur. Sementara siswa kelas I langsung membawa Ade ke RS dengan taksi. Ade pingsan sekitar 3 jam dan baru siuman menjelang maghrib. "Teman-teman saya disuruh mengakuinya kalau saya dipukul siswa SMU lain, nggak boleh mengakui dipukul sama anak-anak kelas III," ujar Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 12 pelajar sebagai tersangka penganiayaan. SMA 82 Jakarta sendiri sudah menskors 14 siswa selama 1 pekan, dan 3 di antaranya diduga sebagai otak bullying.
Bagaimana akhir kasus ini tidak diketahui persis.
3. Kasus Bullying SMA 46 Jakarta
(Ilustrasi: modernmom.com)
|
"Seperti mengembalikannya tengah malam dan mengembalikannya dengan sangat tidak sopan dan tidak berterimakasih seperti menendang motor dan meludahinya," ujar Ceppy melalui surat elektronik yang diterima detikcom, Sabtu (3/4/2010).
Kejadiannya berawal pada 17 Februari 2010 lalu. Saat itu, kata Ceppy, anaknya langsung pulang tanpa izin B saat bubaran sekolah. Namun, niat itu malah berbuah naas.
Dia dipaksa dipanggil dengan ancaman akan dihabisi besok hari apabila dia tidak menggubris panggilannya. "Dengan dikelilingi senior-seniornya yang lain, anak saya mengalami beberapa pemukulan dengan helm dan tangan kosong, tendangan di punggung, dan 5 sundutan rokok di lengan kanannya," papar Ceppy.
Ceppy mengaku, anaknya langsung kabur menuju kantornya dalam keadaan kesakitan. Okke malah sempat trauma beberapa hari.
"Sore itu pukul 15.00 WIB langsung bersama anak saya pergi ke sekolah SMA 46 di Jl Fatmawati untuk melapor kejadian ini kepada guru-guru dan kepala sekolah, saat itu mereka berjanji untuk menyelesaikan masalah ini seadil adilnya," jelasnya.
Tak puas, Ceppy juga melaporkan B ke Polres Jakarta Selatan. Ceppy resmi melaporkan B melalui Laporan Polisi no 268/K/II/2010/Res.Jaksel tanggal 17 Februari dengan tuduhan penganiayaan berat.
Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Ceppy, anaknya mengalami trauma cukup dalam. Akhirnya, ia berinisiatif untuk mengeluarkan Okke dari SMA 46.
"Saya tidak banyak menuntut, sudahlah saya keluarkan anak saya. Sekarang dia Home Schooling saja," tandasnya.
4. Kasus Bullying SMA 70 Jakarta
(Ilustrasi: wherepeacelives.org)
|
Vhia dihardik, dipukul dan dicengkeram oleh tiga seniornya hingga lebam-lebam hanya gara-gara tidak memakai kaos dalam (kaos singlet). Aturan memakai singlet itu diterapkan oleh seniornya, bukan oleh sekolah. Vhia telah berusaha memberikan penjelasan soal tidak pakai singlet itu. Namun ketiga seniornya tetap tidak mau mendengar dan terus memarahi Vhia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tetang kekerasan yang menyebabkan seseorang luka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tetang kekerasan yang menyebabkan seseorang luka.
3 Senior Vhia ditetapkan sebagai tersangka.Β Ketiganya saat itu sudah lulus dari SMA 70 Bulungan.
Namun ketika berkas pengaduan Vhia sudah siap dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta, Vhia dan orang tuanya mencabut laporannya. Pihak pelapor dan para terlapor telah menempuh kesepakatan damai.
5. Kasus Bullying SMA Don Bosco Pondok Indah
(Ilustrasi: safetyweb.com)
|
Ternyata kasus bullying itu sudah dilaporkan Ary dan orang tuanya ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (25/7/2012) malam. Ary yang sudah melakukan visum atas perlakuan bullying itu mengaku dipukul dan disundut rokok.
Perkembangan terbaru, 9 siswa diduga pelaku akan diperiksa polisi hari ini, Selasa (31/7/2012). Polisi menyebut satu dari 9 siswa itu sudah di-DO dari SMA Don Bosco karena nakal dan merupakan otak bullying. Pelapor pun bertambah, selain Ary, ada 6 siswa lain yang ikut melapor. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini.
Sedangkan SMA Don Bosco Pondok Indah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kepolisian. Bila terbukti, maka para siswa yang masih berstatus saksi tersebut bisa dikeluarkan.
Halaman 2 dari 6
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini