Sidang Lanjutan Miranda Bakal Digeber Tiap Senin dan Kamis

Sidang Lanjutan Miranda Bakal Digeber Tiap Senin dan Kamis

- detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 10:47 WIB
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Gultom. Sidang Miranda akan digelar secara maraton setiap hari Senin dan Kamis.

"Mengingat ancaman perkara ini maksimal 5 tahun dan tidak bisa diperpanjang, maka kita butuh pemeriksaan perkara secara maraton, maka akan kita sidangkan tiap Senin dan Kamis," kata ketua majelis, Gusrizal, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/7/2012).

Namun jadwal persidangan ini membuat Miranda keberatan. Seperti yang diketahui, Miranda ditahan di rutan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah di rutan ini, aturan jam besuk sangat ketat. Tahanan hanya boleh dijenguk setiap Senin dan Kamis. Itu pun hanya dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

"Jadi kami mohon ke majelis supaya sidangnya bisa siang hari," pinta Miranda.

Gusrizal kemudian meminta kepada kepada jaksa untuk dapat mengkoordinasikan lebih dulu dengan pimpinan KPK. Jaksa pun berjanji membawa masalah ini ke KPK.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads