Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo Diduga Rugikan Negara Puluhan Milliar

Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo Diduga Rugikan Negara Puluhan Milliar

- detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 08:46 WIB
Jakarta - KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo -- sekarang Gubernur Akpol -- sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM pada 2011. Djoko diduga menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara sampai puluhan miliar rupiah.

"Mengenai peran DS ini, kita menyangkakan pasal 2 ayat 1, dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga bisa merugikan negara kira-kira puluhan milliar," ujar Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/7/2012).

Namun Johan tidak menjelaskan bagaimana modus penyalahgunaan wewenang itu. Selain penyalahgunaan wewenang, Djoko juga dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Detail materi tentu tidak bisa dijelaskan," ujar Johan.

Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Johan juga masih mengunci informasi rapat-rapat. "Sampai sekarang masih dikembangkan, selama ada 2 barang bukti," ujar Johan.


(fjp/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads