Setelah Disweeping Ormas, Kafe De Most Disegel Satpol PP

Setelah Disweeping Ormas, Kafe De Most Disegel Satpol PP

- detikNews
Minggu, 29 Jul 2012 15:33 WIB
Jakarta - Aparat polisi bertindak tegas terhadap ormas Majelis Pembela Rasulullah yang men-sweeping Kafe De Most, Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel. Selain itu, aparat Satpol Pamong Praja (PP) Jaksel juga menyegel kafe tersebut karena ditengarai melanggar ketentuan Pemda DKI selama Ramadan.

"(Penyegelan) itu kewenangan Satpol PP dan langsung disegel oleh Dinas Pariwisata dan Satpol PP tadi malam," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya I, Minggu (29/7/2012).

Menurut Imam, Satpol PP menyegel kafe karena pengelola kafe melanggar ketentuan yang dikeluarkan Pemda DKI selama Ramadan terkait jam operasional tempat hiburan musik hidup dan karaoke yang berdiri sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada larangan dari Pemda untuk tempat karaoke yang waktu operasionalnya diatur hingga pukul 01.00 WIB," katanya.

Terkait jam operasional kafe, Imam mengatakan, kafe tersebut tidak melakukan pelanggaran. Hanya saja, kafe tetap membandel dengan menjual minuman keras yang dilarang dijual selama bulan ramadhan.

"Kebetulan setelah kita ke TKP memang ada bar dan minuman keras. Bar seharusnya kan tidak boleh buka dan minuman yang disajikan harusnya jenis minuman ringan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli agar aksi sweeping ormas serupa tidak terulang lagi. Polisi telah menyebarkan surat edaran hingga ke 3 ribuan ormas yang tercatat di wilayah DKI Jakarta terkait pelarangan aksi sweeping tersebut.

"Kita tingkatkan selalu, surat edaran sudah sampai ke ormas masing-masing dan ada komitmen mereka sendiri untuk melapor ke aparat bila ada tempat hiburan malam yang nakal," kata Rikwanto.

Ia juga menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila ormas masih melakukan aksi main hakim sendiri baik selama Ramadan maupun di hari-hari biasa.

"Jadi kalau mereka lakukan ini jelas melakukan tindakan hukum dan dari polisi ingatkan juga agar tidak terjadi demikian agar tidak terulang, kita akan proses dan tindak tegas dan yang rugi mereka sendiri tidak dapat berlebaran bersama keluarganya karena harus berurusan dengan aparat," urainya.

Selain tindakan tegas, aparat polisi juga terus melakukan pembinaan ke masing-masing ormas dalam beberapa kesempatan diskusi atau gathering. Hanya saja, pembinaan dari polisi ini tidak sampai hingga ke tingkat bawah pada ormas tersebut.

"Pembinaan dari Kemendagri. Dan dari kita juga ada pembinaan cuma kadang-kadang tidak sampai ke grass root," tutupnya.

(mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads