"Berdasarkan surat Direktur Pembinaan SD Kemndikbud tertanggal 14 Mei 2012 dana belum bisa diturunkan dengan alasan Learning Centre (LC) belum berbadan hukum," kata Konsul Sosial-Budaya KJRI Sabah, Iman Rokhadi kepada detikcom di kantor KJRI Sabah, Lorong Kemajuan, Karamunsing, Kota Kinabalu Sabah, Malaysia, Sabtu (28/7/2012).
Selain itu Depkdikbud juga tidak mengucurkan dana karena alasan pembelajaran LC bersifat klasikal dan belum adanya fasilitas untuk pembelajaran/ vokasi. "Bagaimana kami mendapat badan hukum, sementara kami berada di negeri orang," ujar Iman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi bagaimana lagi, dana tidak turun-turun. Padahal anak didik sangat membutuhkan," ucap Iman.
(asp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini